Pages - Menu

Páginas

Minggu, 10 Maret 2013

Makalah Budaya Demokrasi





Makalah Budaya Demokrasi




KATA PENGANTAR


Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “Budaya Demokrasi Menuju Masyarakat Madani”.

Makalah ini berisikan tentang informasi Pengertian demokrasi dalam kalangan masyarakat madani  atau yang lebih khususnya membahas tentang pengertian demokrasi, pemikiran tentang demokrasi, ciri-ciri demokrasi, prinsip-prinsip demokrasi, dan ciri-ciri masyarakat madani serta jalan menuju masyarakat madani dalam sistem pemerintahan demokrasi.
Di harapkan makalah ini dapat memberikan kita informasi lebih jelas tentang budaya demokrasi menuju masyarakat madani
.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.

Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.
Banggai, 23 November 2012




















BUDAYA DEMOKRASI
MENUJU MASYARAKAT MADANI

A.PENGERTIAN DAN PRINSIP-PRINSIP DEMOKRASI

1.Pengertian Demokrasi
Secara etimologis demokrasi barasal dari bahasa yunani”demokratia”yang terdiri dari dua kata,yaitu demos=rakyat dan kratos/kratein= kekuatan/pemerintah.
Secara harifah demokrasi berarti kekuatan rakyat atau suatu bentuk pemerintah negara dengan rakyat sebagai pemegang kedaulatannya.Dalam konteks budaya demokrasi,nilai-nilai dan norma-normamenjadi anutan dapat di terpkan dalam praktik kehidupan demokratis yang tidak hanya dalam pengertian politik saja,tetapi juga dalam berbagai bidang kehidupan.
Pandangan-pandangan tentang pengertian demokrasi yang terdapat para ahli namun,pada dasarnya mempunyai persamaan prinsip yaitu
A.Abraham Linclon(presiden amerika ke-16)
Demokrasi adalah pemerintah dari rakyat,oleh rakyat,dan untuk rakyat.
B.Giovani Sartori
Memandang demokrasi sebagai suatu sistem di mana tak seorang pun dapat memilih dirinya sendiri,tak seorang pun dapat mengidentifikasikan dia dengan kekuasaannya,kemudian tidak dapat juga untuk merebut dari kekuasaan lain  dengan cara- cara tak terbatas dan tanp syarat
C.Ensiklopedi Populer Politik  Pembangunan Pancasila
Demokrasi adalah suatu pola pemerintahan dalam mana kekuasaan untuk memerintah berasal dari mereka yang di perintah.
Dalam sistem demokrasi posisi rakyat sederajat di hadapan hukum dan pemerintah.Rakyat memiliki kedaulatan yang sama,baik itu kesempatan untuk memilih ataupun dipilih.Oleh karena itu,ciri utama sistem demokrasi adalah:
A.Tegaknya hukum di masyarakat(law enforcement)
B.Diakuinya hak-hak asasi manusia(HAM)oleh setiap anggota masyarakat.
2.Pemikiraan Tentang Demokrasi
Paham demokrasi yang memberi penekanan pada pemerintah rakyat mengandung arti bahwa kekuasaan tertinggi di pegang oleh rakyat.Dengan deemikian,perlu kita pahami bahwa istilah demokrasi bertolak dari suatu pola pikir bahwa:
A.Manusia diperlukan dan ditempatkan sessuaai dengan harkat dan martabatnya sebagai mahluk tuhan.
B.Salah satu hak asasi manusia adalah kebebasan untuk mengejarkebenaaran,keadilan,dan kebagiaan.
C.Sesuatu yang di putuskan bersama akan memiliki kadar ketepatan yang lebih menjamin.
D.Di dalam kehiddupan masyarakat pasti akan timbul selisih paham dan kepentingan antarindividu,sehinggah perlu suatu cara untuk mengatur bagaimana mengatasinya.

Tujuan demokrasi adalah untuk memanusiakan dan memasyarakatan manusia secara fungsional,penuh rasa kebersamaan dan tanggung jawab.
3.Ciri-Ciri Demokrasi
Negara dengan sistem politik demokrasi umunya di tandai oleh ciri-ciri sebagai berikut:
A.Adanya pembatasan terhadap tindakan pemerintah untuk memberikan perlindungan bagi individu dan kelompok, dalam penyelenggaraan pergantian pimpinan secara berkala,tertib,damai,dan melalui alat  perwakilan rakyat yang efektif.
B.Prasarana pendapat umum baik pers,televise,dan radio harus diberi kesempatan untuk mencari berita secara bebas dalam merumuskan pendapat mereka.
C.Sikap menghargai hak-hak minoritas dan perorangan,lebih mengutamakan musyawarah daripada paksaan dalam menyelesaikan perselisihan ,sikap menerima legitimasi dari system pemerintahan.
4.Prinsip prinsip Demokrasi
Mewujudkan sistem politikyang demokratis di dalam suatu negara bukanlah sesuatu yang mudah.untuk memperoleh publik dengan baik,setiap bangsa dalam satu kesatuan sistem politik negara harus menata pemerintah yang berpijak pada sejarah dan kebudayaan sendiri dengan berpedoman pada prinsip – prinsip dasar demokrasi yang di akui secara universal.
Prinsip dasar demokrasi secara universal memberi ketegasan bahwa yang di sebut pemerintahan yang demokratis adalah pemerintahan yang mnempatkan kewenangan tertinggi berada di tangan rakyat,kekusaan harus di batasi,dan hak-hak individu harus di lindungi.Namun demikian, dalam praktiknya di banyak negara masih banyak kelemahan dan ketidaksesuaian dengan prinsip- prinsip demokrasi.Penerapan prinsip-prinsip demokrasi di masing-masing negara bersifat kondisional,artinya harus di sesuaikan dengan situasi negara dan kondisi masyarakat yang bersangkutan.
5.Demokrasi
Kondisi di sebuah negara demokrasi tentu saja banyak di cita-citakan oleh masyarakat yang menginginkan kedamaian dan kesejahteraan hidup. Tetapi menuju hal tersebut bukanlah sesuatu yang mudah. Proses menuju kondisi-kondisi demokrasi yang disebut “Demokratisasi”. Demokratisasi dapat menjadi jalan untuk keluar dari otoritarianisme, karena proses ini akan mengembalikan hak-hak rakyat untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik, ekonomi, sosial budaya, dan sebagainya.
Demokratisasi merupakan proses pendemokrasian segenap rakyat untuk turut dalam pemerintahan melalui wakil-wakilnya. Demokrasi biasanya di awali dengan adanya liberalisasi (meluasnya kebebasan) yang selanjutnya berkembang dengan longgarnya media masa, akses masyarakat gterhadap politik dan adanya penghargaan terhadap keberagamaan (pluralisme).



B. Ciri-Ciri Masyarkat Madani
1. Konsep Masyarakat Madani (Civil Society)
Istilah untuk masyaraka madani merupakan padanan dari istilah Civil Society, sehingga eksplorasi ini relevan dengan substansi dengan istilah terakhir. Hal yang di kemukakan di sini bukanlah konsep masyarakat madani yang di sorot secara etimologis, melainkan berdasarkan substansi dan indikator-indikatornya, sehingga konteks pembentukannya dari sisi politik dan mudah diidentifikasi.
Sementara itu,konsep masyarakat madani yang di abstrasikan para ahli memiliki indikator sebagai identitas karakter yang dimiliki untuk bisa mengidentifikasi ada tidaknya perkembangan masyarakat madani.
Pertama:Sifat partisipatif,yaitu masyarakat madani tidak akan menyerahkan seluruh nasibnya pada negara,tetapi mereka menyadari bahwa yang akan dominan menentukan masa depan mereka haruslah berasal dari diri sendiri.
Kedua:otonom, yaitu selain sebagai masyarakat partisipatif, masyarakat madani juga memiliki karakter mandiri,yaitu dalam mengembangkan dirinya tidak tergantung dan menunggu “Bantuan”Negara.
Ketiga:Tidak bebas nilai,yaitu seluruh komponen masyarakat madani memiliki keterkaitan terhadap nilai-nilai yang merupakan kesepakatan hasil musyawarah demokratis(bukan sekedar sensus).
Ke empat:Merupakan bagian dari system dengan struktur non-dominatif(plural),yaitu meskipun eksistensinya yang partisipasif dan otonom terhadap kekuatan Negara ,namun masyarakat madani adalah bagian dari komponen-komponen Negara.
Kelima:Termanifestasi dalam organisasi,yaitu prinsip-prinsip organisasi di pegang oleh masyarakat madani sebagai perwujudan identitasnya secara material.
       Disamping itu, mereka juga tertata dalam organisasi modern yang mengembangkan nilai-nilainya sendiri secara konsisten.



2. Karakteristik Masyarakat Madani
Penyebutan karakteristik masyarakat madani dimaksudkan untuk menjelaskan bahwa dalam merealisasikan wacana masyarakat madani diperlukan prasyarat-prasyarat yang menjadi nilai universal dalam penegakan masyarakat madani. Prasyarat ini tidak bisa dipisahkan satu sama lain atau hanya mengambil salah satunya saja, melainkan merupakan satu kesatuan yang integral yang menjadi dasar dan nilai bagi eksistensi masyarakat madani. Karakteristik tersebut antara lain adalah adanya free public sphere, demokrasi, toleransi, pluralisme, keadilan sosial (social justice) dan berkeadaban.
Free Public Sphere yaitu adanya ruang publik yang bebas sebagai sarana dalam mengemukakan pendapat.
Demokrasi merupakan satu identitas yang menjadi penegak wacana masyarakat madani, di mana dalam menjalani kehidupan, warga negara memiliki kebebasan penuh untuk menjalankan aktivitas kesehariannya, termasuk berinteraksi dengan lingkungannya.
Toleran adalah sikap yang di kembangkan dalam masyarakat madani untuk menunjukan sikap saling menghargai dan menghormati aktivitas yang dilakukan oleh orang lain.
Pluralisme sebagai sebuuah prasyarat penegakan masyrakat madani, pluralisme harus dipahami secara mengakar dengan menciptakan sebuah tatanan kehidupan yang menghargai dan menerima kemajemukan dalam konteks kehidupan sehari-hari.
Keadilan Sosial (Social Justice) keadilan dimaksudkan untuk menyebutkan keseimbangan dan pembagian yang proposional terhadap hak dan kewajiban setiap warga negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan.

3. Menuju Masyarakat Madani
Masyarkat madani merupakan wujud masyarakat yang memiliki keteraturan hidup dalam suasana perikehidupan yang mandiri,berkeadilan sosial,dan sejahtera.Masyarakat madani mencerminkan tingkat kemampuan dan kemajuan masyarakat yang tinggi untuk bersifat kritis  dan partisipatif dalam menghadapi berbagai persoalan hidup.
Diuar negara,terdapat sekelompok masyarakat yang di sebut sebagai ‘civil society”yang biasanya terbentuk dari lembaga negara dan lembaga lainnya yang berorientasi kekuasaan.
Bentuk nyata masyarakat madani secara sederhana dapat kita lihat dengan berkembangnya budaya gotong royong di berbagai daerah di indonesia. Budaya gotong royong mampu mendorong anggota masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan bersama secara partisipatif.
Masing-masing masyarak indonesia dengan keberagamaan etnik,bahasa,agama,dan adat istiadat telah memiliki mekanisme dan pengaturan sosial yang berbeda-beda .Namun,demikian seluruh aktivitas tersebut di lakukan secara mandiri dan mendorong partisipasi dalam kebersamaan. 















Kata Penutup

Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.

Penulis banyak berharap para pembaca yang budiman dusi memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan dan penulisan makalah di kesempatan-kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar